KA Putri Deli rute Medan-Tanjungbalai menabrak truk yang mogok di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km 44+300 antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Pasar Bengkel, Serdang Bedagai. PT KAI akan menuntut ganti rugi atas terkait insiden tersebut. Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin awalnya menyesali terjadinya kecelakaan itu. Dia meminta kepada seluruh pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini