Per 5 Mei 2022, penyakit mulut dan kuku (PMK) Penyakit yang disebabkan virus ini menjangkiti sekitar 1300 ekor ternak di Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, serta Gresik, Jawa Timur, menyebabkan kematian delapan ekor di antaranya. Oleh sebab itu, bukan hanya manusia yang harus dikarantina saat terkena Covid-19, sapi yang terkena virus ini juga harus isoman dengan jarak 3-10 kilometer antara zona aman dengan zona karantina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lalu apa saja gejala dari sapi yang terserang PMK? Bagaimana dampak dan penanganan wabah ini?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini