Video

MAKI Gugat Kapolri Agar Tahan Firli Bahuri, Ini Kata Humas Polri

5 Maret 2024 | 11.52 WIB

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi gugatan praperadilan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo menahan eks Ketua KPK Firli Bahuri. Trunoyudho menyebut kepolisian masih dalam upaya pemenuhan petunjuk kejaksaan dalam perkara bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sejauh ini langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan petunjuk kejaksaan, jaksa penuntut umum. Pemenuhan terhadap berkas perkara atau petunjuk jaksa berupa P19,” kata Trunoyudho dalam keterangan resminya pada Senin, 4 Maret 2024. 

 

Foto: Tempo/Febri Angga Palguna

Editor: Ryan Maulana 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum