Video

Menteri Bahlil Beberkan Sejumlah Syarat Penyerahan Izin Tambang ke Ormas

11 Juni 2024 | 18.17 WIB

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan akan memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) berbasis keagamaan dengan sejumlah syarat. Hal tersebut disampaikan Menteri Bahlil dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 11 Juni 2024. (Sanya Dinda Susanti/Roy Rosa Bachtiar/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum