Video

Modal KTP Bisa Dapat Insentif Motor Listrik, Ekonom: Tidak Boleh Terjadi Penerima Ganda

29 Agustus 2023 | 08.42 WIB

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi soal rencana pemerintah merevisi syarat penerima insentif motor listrik. Rencananya, setiap penduduk yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sebesar Rp 7 juta itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau pemerintah mau mengubah kebijakan insentif, ya syaratnya harus diperlonggar. Yang penting tidak terjadi penerima insentif ganda," kata Bhima saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 Agustus 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, sejak awal insentif motor listrik membingungkan. Pasalnya, bantuan tersebut bersifat insentif, tetapi pemerintah menggelontorkan syarat penerima yang ketat layaknya model subsidi.

Foto: Tempo/Tony Hartawan 

Editor: Ryan Maulana

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum