Video

Pemerintah akan Serahkan Izin Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie ke PBNU

8 Juni 2024 | 09.02 WIB

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah segera memberikan izin usaha pertambangan (IUP) dalam pengelolaan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada PBNU.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Insyaallah (minggu depan). Doain ya. Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, tanya mereka kalau sudah kami kasih,” katanya di Kementerian Investasi, Jumat, 7 Juni 2024.

 

PT KPC merupakan anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk dari Grup Bakrie. Bahlil mengatakan, pemerintah akan mempercepat proses pemberian izin badan usaha yang dibentuk NU, meski saat ini masih tahap proses. “NU yang sudah kami lihat, NU membuat badan usahanya,” kata Bahlil.

 

Foto: Tempo/Aisyah Amira Wakang, Freepik 

Editor: Dwi Oktaviane

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum