Video

Penampungan Perdagangan Anak di Bekasi, Ada yang Dijual Rp13 Juta

28 Juni 2023 | 05.33 WIB

Mabes Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lebih tepatnya perdagangan anak atau bayi. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan di Polda Sulawesi Tengah akan adanya penculikan anak inisial A yang setelah ditelusuri ternyata bukan diculik, melainkan diserahkan sendiri oleh ibunya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Diserahkan di Bandara Mutiara Sis Al-jufri kepada seorang perempuan yang kemudian membawa anak A ke Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 27 Juni 2023.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum