Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis, 27 Juni 2019. Menurut Fajar, tidak ada alasan khusus kenapa sidang diputuskan pada tanggal 27 Juni. Ia mengatakan karena MK sudah siap dengan putusan. Terkait hal ini, pihak KPU dan Ahli Hukum memberikan tanggapan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Hilman Faturrahman W, Subekti
Video Editor: Zulfikar Epriyadi