Video

Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Tuduh Kapolda Metro Jaya Sebagai Dalangnya

27 November 2023 | 17.19 WIB

Kuasa Hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, Ian Iskandar, memastikan langkah kliennya untuk mengajukan gugatan praperadilan soal penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ian menyatakan penetapan Firli sebagai tersangka terkesan terburu-buru. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyatakan Polda Metro Jaya melakukan penyidikan tanpa melalui tahap penyelidikan dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, Firli juga menuduh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto sebagai dalang penetapannya sebagai tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Memang seperti itu kondisi faktualnya. Kami enggak buat-buat. Nanti secara resmi kami buka di pengadilan, kami bacakan permohonan. Memang seperti itu kok,” kata Ian saat dihubungi Tempo, Senin, 27 November 2023.

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum