Penyebaran konten pornografi di dunia maya dikhawatirkan bakal masif. Kekhawatiran itu muncul setelah X Corp. memperbolehkan pengguna X—dulu Twitter—mengunggah konten dewasa. Padahal, sebelum ada kebijakan ini, X sudah dibanjiri berbagai konten mesum. Dari tujuan narsistik, menawarkan jasa prostitusi, hingga jual-beli video porno.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ihwal kebijakan barunya, X berdalih, konten pornografi adalah bagian dari pengungkapan ekspresi yang sah. Namun perusahaan milik Elon Musk ini tetap memberi batasan dengan mensyaratkan pengguna memberi label yang jelas terhadap konten dewasa.
Sumber: Koran Tempo
Foto: Tempo/Jihan, Antara Foto, Reuters, Canva, Freepik, Shutterstock
Editor: Ryan Maulana