Tim pengawas ibadah haji DPR menemukan adanya rombongan jemaah haji asal Indonesia yang terkatung-katung tak memperoleh layanan. Layanan tersebut, misalnya seperti jemaah yang tak memperoleh fasilitas bus hingga tenda saat wukuf di Arafah maupun saat mabit di Mina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota timwas haji DPR, Wisnu Wijaya Adiputra, mencurigai adanya praktik lancung jual-beli kuota haji. Sebab, dalam beberapa informasi di lapangan, diperoleh adanya jemaah haji jalur khusus yang membayar biaya lebih besar dari umumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Informasi yang kami temukan, ada jemaah yang jika ingin diberangkatkan mesti membayar dengan jumlah biaya furoda, atau sekitar Rp 300 juta," kata Wisnu saat dihubungi Tempo, Jumat, 21 Juni 2024.