Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan ada 27 demonstran kawal putusan MK di Gedung DPR ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan anggota TAUD, Gema Gita Persada pada 23 Agustus 2024. Dari jumlah itu, ada tujuh anak-anak yang diperiksa tanpa pendampingan hukum.
Gema mengatakan, TAUD juga dihalangi saat ingin mendampingi para korban di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dia menilai penghalangan pendampingan hukum ini merupakan pelanggaran terhadap hak atas akses bantuan hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini