Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Kemenkeu Pastikan Lahan Koruptor yang Disita Negara Bisa Digunakan untuk Program 3 Juta Rumah

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyatakan lahan aset koruptor yang disita negara bisa digunakan untuk program 3 juta rumah.

17 November 2024 | 11.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban menyatakan lahan aset koruptor yang disita negara bisa digunakan untuk program 3 juta rumah. Rionald menjelaskan, bila lahan koruptor sudah dirampas untuk negara, artinya lahan tersebut sudah menjadi milik negara.

“Jadi, nanti tinggal kita masukkan ke dalam program,” kata Rionald ketika ditemui usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jumat, 15 November 2024.

Program 3 juta rumah merupakan program yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto sejak  kampanye Pilpres 2024. Prabowo bakal membangun 2 juta rumah di pedesaan dan 1 juta rumah di perkotaan. Presiden ke-8 RI itu kemudian membentuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sebelumnya, di era Presiden Jokowi, urusan perumahan berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebelumnya, ihwal lahan koruptor yang disita, Menteri PKP Maruarar Sirait mengklaim Kejaksaan sudah menyiapkan 1.000 hektare lahan yang disita dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat. Setelah aset sitaan itu dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Ara berharap urusan birokrasi bisa dipermudah sehingga bisa segera dimanfaatkan.

“Tanah koruptor disita, ya kasih sama rakyat, lah,” kata Ara dalam acara groundbreaking pembangunan rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten, Jumat, 1 Oktober 2024.  

Pilihan EditorKementerian PKP Berniat Naikkan Target Rumah Subsidi Hampir 4 Kali Lipat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus