Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Manajemen WIKA berkali-kali menjelaskan dugaan manipulasi laporan keuangan kepada BEI.
Margin keuntungan BUMN karya dianggap kecil karena persaingan yang ketat.
Pemerintah diminta tak membebani BUMN karya dengan proyek penugasan.
MANAJEMEN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk bolak-balik menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah muncul kabar miring tentang kondisi keuangannya. Sejak 26 Mei hingga 6 Juni lalu, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya (WIKA) Mahendra Vijaya enam kali mengirim tanggapan kepada BEI. Yang terakhir, otoritas pasar modal meminta penjelasan WIKA atas dugaan manipulasi laporan keuangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabar tak sedap itu berembus dari gedung parlemen. Dalam rapat bersama Komisi Industri Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 5 Juni lalu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan tiga isu besar dalam perusahaan negara sektor konstruksi yang biasa disebut BUMN karya. Salah satunya isu tata kelola keuangan. "Beberapa (BUMN) karya, seperti Waskita Karya dan WIKA, pelaporan keuangannya tidak sesuai dengan kondisi riil," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Kartika, laporan keuangan BUMN karya mencantumkan keuntungan selama bertahun-tahun. Tapi, dia menambahkan, arus kas perusahaan itu tidak pernah positif. Karena itu, Kementerian BUMN menggelar audit investigasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menelisik dugaan manipulasi laporan keuangan. Jika hasil investigasi menunjukkan pemalsuan pembukuan, Kementerian BUMN bakal menuntut direksi yang membuat laporan tersebut.
Menteri BUMN Erick Thohir juga mengatakan akan menindak pembuat laporan keuangan palsu. "Apalagi masalah hukum BUMN yang bisa membuat kepercayaan publik jatuh," ujarnya pada Kamis, 15 Juni lalu.
Berdasarkan laporan tahunan yang telah diaudit, empat tahun terakhir WIKA berturut-turut membukukan keuntungan. Pada 2022, WIKA mencatatkan laba bersih Rp 12,58 miliar. Setahun sebelumnya, laba bersih WIKA Rp 214,42 miliar. Sedangkan pada 2019 dan 2020 nilai laba bersih perusahaan konstruksi itu mencapai Rp 2,62 triliun dan Rp 322,34 miliar.
Menanggapi hal ini, Mahendra mengatakan WIKA siap diaudit ulang oleh BPKP jika laporan keuangannya dianggap tidak sesuai dengan kondisi riil. Selama ini, menurut dia, WIKA telah mengeluarkan laporan keuangan triwulanan sesuai dengan ketentuan. Mahendra menyatakan WIKA selalu mengumumkan kepada publik laporan keuangan hasil audit sehingga siapa pun bisa mengetahui kinerja perseroan. "Kami selalu terbuka seluas-luasnya kepada siapa pun yang menginginkan informasi," tuturnya pada Jumat, 16 Juni lalu.
•••
PARA pakar keuangan menyebutkan sejumlah celah moral hazard dalam laporan keuangan. Pada industri konstruksi, yang paling rentan terhadap penyimpangan adalah cost overrun atau pembengkakan biaya proyek. Ini bukan hal baru dalam sektor rekayasa, pengadaan, dan konstruksi atau engineering, procurement, and construction (EPC). "Nyaris semua proyek mengalami cost overrun," ujar pengamat ekonomi dan mantan komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero), Yanuar Rizky, pada Rabu, 14 Juni lalu.
Menurut Yanuar, cost overrun mirip dengan markup atau penggelembungan biaya. Penyebabnya antara lain perencanaan yang tidak matang atau tidak detail. "Atau sengaja dibikin enggak benar," ucapnya. Cost overrun biasanya muncul dalam laporan keuangan sebagai "piutang belum tertagih" atau "piutang tak tertagih".
Dalam laporan keuangan WIKA 2022, misalnya, terdapat akun piutang usaha yang belum ditagihkan, selain dari aktivitas pelaksanaan proyek. Pada 31 Desember 2021, sebagian besar piutang perusahaan yang belum ditagihkan merupakan piutang bunga atas pinjaman perusahaan kepada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia atau PSBI.
PSBI adalah perusahaan patungan empat BUMN, yaitu WIKA, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII. Bersama konsorsium asal Cina, Beijing Yawan HSR, PSBI membentuk PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). KCIC adalah kontraktor proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.
Pada 25 Maret 2022, PSBI telah membayarkan piutang bunga atas pinjaman dari WIKA Rp 1,25 triliun. Dalam hal piutang cost overrun, manajemen WIKA berkeyakinan bahwa cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) atas piutang yang belum ditagih cukup untuk menutup kemungkinan kerugian dari tidak tertagihnya piutang tersebut.
Kartika Wirjoatmodjo mengatakan ada tiga isu besar yang membelit BUMN karya, antara lain pada aspek pasar. Dia menyebutkan persaingan industri kontraktor dan konsultan infrastruktur saat ini terlalu ketat. Akibatnya, margin perusahaan yang menggarap proyek relatif kecil, 2-3 persen. Keuntungan proyek EPC yang diperebutkan BUMN karya, misalnya, menurut Kartika, kecil sekali. Karena itu, BUMN karya harus bisa memutar arus kas.
Itu sebabnya, menurut Kartika, diperlukan perbaikan ekosistem proyek BUMN karya. "Kalau proyeknya tidak sehat, percuma, BUMN karya ini tidak akan pernah untung," katanya.
Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya tak berkomentar tentang cost overrun yang dianggap menjadi celah korupsi. Tapi, melalui keterbukaan kepada Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 7 Juni lalu, Mahendra mengatakan, dalam penyusunan laporan keuangan, WIKA selalu mengacu pada ketentuan dalam peraturan. Perseroan juga sepenuhnya menyesuaikan penyusunan laporan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia. Dia mengklaim setiap laporan keuangan diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka.
Saat ini WIKA menata ulang bisnisnya untuk memperkuat kondisi finansial. Salah satu caranya adalah memperbanyak proyek yang saham mayoritasnya dikuasai pemerintah dengan pola pembayaran bulanan sesuai dengan kemajuan pekerjaan. Hingga Maret lalu, lebih dari 77 persen proyek WIKA merupakan infrastruktur dan gedung milik pemerintah. Porsi proyek pemerintah melonjak dibanding pada 2019 yang mencapai 19 persen. Dengan model pembayaran ini, WIKA mengupayakan arus kas dikelola secara mandiri dalam setiap proyek.
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menekankan perlunya perbaikan tata kelola keuangan BUMN karya, dari soal tagihan, pengawasan, hingga audit internal. Menurut dia, apabila ada bukti manipulasi laporan keuangan, kantor akuntan publik yang mengaudit pun harus mendapat sanksi. "Yang bermasalah tidak boleh lagi berpraktik," ujarnya. Bhima mengatakan pemerintah harus menyeleksi kembali proyek yang diberikan sebagai penugasan kepada BUMN. Pembangunan infrastruktur yang tidak layak bisnis, kata dia, semestinya menggunakan anggaran negara. "Jangan dipaksakan menjadi penugasan BUMN."
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Artikel ini memakai bahan reportase Amelia Rahima Sari. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Celah dari Piutang Tak Tertagih"