Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penghentian bantuan sosial (bansos) sementara menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak hanya berlaku pada bansos yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan, bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan tetap disalurkan seperti biasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sesuai dengan kebutuhan Kementerian Dalam Negeri, yang dihentikan nunggu Pilkada adalah yang APBD. Tapi yang APBN ya kami secara bertahap. Lebih-lebih, kalau dari Kemensos kan semua sudah cash transfer, ya.” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Jumat malam, 15 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menyatakan, tidak ada daerah yang dikecualikan dalam penyaluran bansos yang bersumber dari APBN.
Dia menjelaskan, penyaluran bansos yang dananya bersumber dari APBN dilakukan melalui himpunan bank-bank milik negara (Himbara) kepada penerima manfaat secara langsung dalam bentuk cash atau uang tunai. Sedangkan, bagi penerima manfaat yang tidak memiliki rekening atau jauh dari layanan perbankan, dikirim melalui Kantor Pos.
“Bansos dari kami nggak ada yang dalam bentuk natural (bansos barang), tetapi langsung cash,” kata dia.
Saifullah pun mengklaim, bansos yang dikirim ini murni untuk mencukupi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan politik. “Bansos ini tidak untuk politik, tapi ini benar-benar untuk kebutuhan mereka,” ucap dia.
Sebelumnya, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pemerintah bakal menyetop penyaluran bantuan sosial atau bansos. Surat edaran (SE) resmi terkait penghentian sementara waktu penyaluran bansos hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 selesai diterbitkan dan diedarkan, Rabu, 13 November 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, mengatakan penghentian penyaluran bansos sementara waktu itu, dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, terkecuali di wilayah terjadinya bencana, seperti daerah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang (daerah) lain ditunda dulu (penyaluran bansos-nya)," kata Bima, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024 seperti dikutip dari Antara.
Bima menjelaskan, penyetopan penyaluran bansos sementara itu juga dilakukan terhadap semua jenis bansos. "Semuanya, kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal hal yang kemudian menjadi pertanyaan kami akan koordinasikan lagi, tapi substansi-nya adalah seperti itu, pengecualian hanya pada daerah bencana," ujarnya.
Dia menegaskan, setelah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada 27 November maka penyaluran bansos baru akan diperbolehkan lagi.