Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam -Sejumlah pengusaha di Batam meminta Dewan Perwakilan Rakyat mengadakan rapat dengar pendapat lanjutan soal pengalokasian lahan di Batam. Mereka, mendorong anggota dewan melibatkan para pengusaha dalam pertemuan, bukan cuma memanggil Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi.
Direktur Lestari Group, Rury Afriansyah memastikan para pengusaha akan menyampaikan secara terbuka permasalahan lahan di BP Batam yang berdampak pada investasi. Rury merupakan salah satu pengusaha di Batam yang sedang bersengketa dengan BP Batam. Pura Jaya Resort merupakan salah satu bisnis Rury yang berada di kawasan resor yang dirobohkan lantaran tidak ada masa perpanjangan alokasi lahan."Kami sebagai pengusaha meminta jangan hanya Kepala BP yang dipanggil, pengusaha korban permasala han lahan juga dipanggil," kata dia.
Menurut Rury, dalam forum bersama anggota dewan para pengusaha akan memberikan fakta dan data terkait amburadulnya alokasi lahan di BP Batam. "Nanti kita paparkan, silakan dibuktikan bersama," kata dia. Rury menambahkan, DPR juga perlu emanggil perusahaan yang diduga main mata dengan BP Batam soal pengalokasian lahan. "Biar tidak jomplang," kata dia.
Permasalahan pengalokasian lahan BP Batam kembali mencuat ke publik setelah rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dilaksanakan di Senayan, Jakarta, pada Rabu, 6 November 2024. Video rapat juga viral di media sosial ketika Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menyinggung permainan alokasi lahan di BP Batam.
Awalnya peserta rapat mempertanyakan ketidakhadiran BP Batam dalam RDP. Selain itu peserta juga menyinggung soal diperpanjangnya jabatan Kepala BP Batam dan jajaran yang habis pada 23 September 2024.
Andre menyebut, indikasi permainan lahan terlihat saat ada buka tutup pengalokasian lahan di BP Batam. Moratorium pengalokasian lahan terjadi pada Rabu, 25 September 2024 namun pada 4 Oktober, BP Batam mengeluarkan 14 alokasi lahan baru. "Menariknya 24 Oktober 2024 moratorium lagi, buka tutup ini menjustifikasi ada lahan yang dimainkan, ya dong," kata Andre di depan jajaran BP Batam.
Selain itu Andre juga meminta rapet bisa menghadirkan Susiwijono Moegiarso, Ketua Dewan Pengawas BP Batam. "Kalau tidak hadir, kita hadirkan paksa nanti, kita mau klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi," kata Andre. "Jangan sampai saat transisi pemerintah, orang lagi sibuk transisi pemerintah, dicari kesempatan dalam kesempitan," tegasnya.
Dalam keterangan tertulis BP Batam pada 7 November 2024, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menjelaskan, Kepala BP Batam Muhammad Rudi tidak bisa hadir karena sedang cuti di luar tanggungan negara. "Praktis, Bapak Muhammad Rudi yang sedang menjalani masa cuti karena melaksanakan kampanye pilkada, tidak dibolehkan hadir dalam sidang RDP maupun kegiatan BP Batam lainnya selama tanggal cuti,” kata Tuty.
Pilihan editor: Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Segera Realisasi Kesepakatan Kerja dengan Media
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini