Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Anak perusahaan Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto, ikut mendaftar sebagai calon penambang pasir laut.

2 Oktober 2024 | 16.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Akhir-akhir ini, isu mengenai ekspor pasir laut tengah menjadi perbincangan publik karena menimbulkan berbagai pro-kontra di kalangan masyarakat. Di tengah memanasnya isu tersebut, perusahaan milik adik presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, diduga ikut mengajukan permohonan izin sebagai calon penambang pasir laut di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penambangan pasir laut kini menjadi lahan baru yang diburu oleh pengusaha untuk menghasilkan pundi-pundi keuntungan. Setelah 20 tahun ditutup, Presiden Joko Widodo atau Jokowi –menuju akhir masa jabatannya– membuka kembali keran ekspor pasir laut untuk hasil sedimentasi. Perizinan itu dibuka Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Pemburu Konsesi Penambangan Pasir Laut: Dari Hashim Djojohadikusumo sampai Yusril Ihza,” disebutkan bahwa terdapat 66 perusahaan yang mengajukan permohonan izin sebagai calon penambang pasir laut di Indonesia. 

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Victor Gustaaf Manoppo, pada awalnya ada 71 perusahaan yang mengantre perizinan tambang pasir laut tersebut. Namun, beberapa dari mereka ada yang mengundurkan diri, dan tidak melengkapi dokumen persyaratan izin penambangan yang dibutuhkan.

Dari banyaknya perusahaan yang ingin menjadi penambang pasir laut, beberapa di antara mereka diketahui terafiliasi dengan sejumlah nama-nama besar. Mulai dari calon kepala daerah, pengusaha nasional, bekas menteri, hingga keluarga pejabat tinggi negara.

Pada daftar perusahaan calon penambang pasir laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, salah satu perusahaan yang ikut mengajukan izin tambang tersebut adalah PT Rejeki Abadi Lestari. Perusahaan ini baru berdiri pada Agustus 2023, atau tiga bulan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan kebijakan tentang pemanfaatan sedimen laut, termasuk pasir laut.

Dalam akta perusahaan, pemegang saham mayoritas Rejeki Abadi Lestari adalah PT Arsari Pradana Utama atau Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo. Hashim adalah adik kandung presiden terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Putra Hashim, Aryo P.S. Djojohadikusumo, bahkan duduk sebagai komisaris sekaligus pemegang saham minoritas di PT Rejeki Abadi Lestari.

Kendati demikian, Vice President Corporate Communications Arsari Group Ariseno Ridhwan tak memberikan kepastian mengenai kepemilikan saham perusahaannya dalam Rejeki Abadi Lestari, yang mengajukan permohonan izin konsesi pengelolaan hasil sedimentasi. “Coba saya cek,” tutur Ariseno saat dimintai tanggapan pada Kamis, 26 September 2024.

Ada Perusahaan Milik Yusril Hingga Anak Rokhmin Dahuri

Menurut daftar perusahaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, PT Gajamina Sakti Nusantara menjadi salah satu perusahaan yang mengajukan izin tambang pasir laut. Dalam akta PT Gajamina Sakti Nusantara tercatat nama pendiri Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Ketua Tim Hukum dan Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024.

Yusril juga dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Dia merupakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Gotong Royong (pemerintahan Megawati Soekarnoputri-Hamzah Haz) dan Menteri Sekretaris Negara dalam Kabinet Indonesia Bersatu (pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla). 

Kepada Tempo, Yusril mengakui Gajamina sebagai perusahaan yang baru ia dirikan pada Juni 2023 lalu. Menurut dia, untuk menjalankan usaha di bidang pembersihan sedimen laut, pilihannya adalah mendirikan perusahaan baru atau mengubah klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dari perusahaan lama menjadi usaha pembersihan sedimen. “Saya memilih mendirikan perusahaan baru,” ucap Yusril pada Kamis, 26 September 2024.

Selain PT Gajamina Sakti Nusantara, ada juga PT Bumi Lautan Samudera yang mengajukan izin untuk tambang pasir laut. Perusahaan itu tercatat sebagai perusahaan pengerukan pasir, operasi lepas pantai, dan pengembangan infrastruktur, seperti pengerukan buat pelabuhan. 

Adapun dalam akta perusahaan tersebut, ada nama Rahmania Kannesia Dahuri yang menjabat komisaris. Rahmania, yang juga berprofesi dokter di sebuah rumah sakit di Jakarta, adalah putri Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004, Rokhmin Dahuri. 

Tetapi, ketika dimintai tanggapan tentang hubungannya dengan perusahaan itu, Rokhmin membantah kabar bahwa dia dan anaknya terkait dengan Bumi Lautan Samudera. “Wah, nama saya dan anak saya dicatut, tuh. Saya tidak tahu-menahu tentang Bumi Lautan Samudera,” katanya pada Jumat, 27 September 2024.

Anak Buah Prabowo Minta Izin Ekspor Ditunda

Di sisi lain, petinggi Partai Gerindra yang juga mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2019-2024, Ahmad Muzani pernah mengusulkan agar rencana kebijakan ekspor pasir laut hasil sedimentasi itu ditunda terlebih dahulu. Pernyataan Ahmad Muzani ini dapat dianggap penting, mengingat Gerindra bakal menjadi partai penguasa setelah ketua umumnya, Prabowo Subianto, dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024. 

“Kami berpikir kalau bisa pelaksanaan tentang ekspor pasir laut secepat mungkin, kalau mungkin ditunda. Selalu saja alasannya adalah alasan untuk memberi pendapatan kepada negara agar negara bisa mendapatkan pundi-pundi yang lebih besar dari kegiatan ini,” kata Muzani di Jakarta, Sabtu, 21 September 2024.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini juga meminta rencana kebijakan ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut dikaji kembali. Hal itu untuk mempertimbangkan keuntungan atau justru kerugian yang akan lebih banyak diperoleh dari kebijakan tersebut.

“Kalau memungkinkan dicek dulu dari kegiatan ini antara manfaat dan mudaratnya. Ketika mudaratnya lebih besar dari pendapatan perekonomian yang kita dapatkan, tentu saja itu adalah sebuah kegiatan yang akan menjadi beban bagi kehidupan kita berikutnya, tetapi jika ternyata manfaatnya ternyata lebih besar, nanti itu untuk dipikirkan lebih lanjut,” tuturnya.

KHAIRUL ANAM  | IHSAN RELIUBUN | MUHAMMAD IQBAL | YOGI EKA SAHPUTRA | YUDONO YANUAR | RIRI RAHAYU berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus