Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Resmi Berikan Izin Edar Vaksin Merah Putih, BPOM: 100 Persen Produksi Dalam Negeri

BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Inavac.

4 November 2022 | 18.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Inavac.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan Inavac menjadi vaksin produksi Indonesia pertama yang mendapat persetujuan penggunaan dan boleh digunakan khusus untuk usia 18 tahun ke atas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Alhamdulillah pada hari ini BPOM mengumumkan kembali informasi kepada masyarakat adanya EUA (izin edar) dari vaksin Covid-19 produksi dalam negeri, 100 persen produksi dalam negeri dengan nama Inavac atau dikenal sebelumnya dengan vaksin merah putih," ujar Penny dalam Konferensi Pers BPOM daring di Jakarta, Jumat, 4 November 2022. 

Vaksin Inavac dikembangkan oleh Universitas Airlangga (Unair) dan diproduksi massal oleh PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.

Penny menyatakan, berdasarkan hasil uji klinik, Inavac dapat digunakan sebagai vaksin Covid-19 untuk dosis pertama dan kedua dalam interval waktu penggunaan 28 hari.

"Badan POM telah mengawal pengembangan Vaksin Merah Putih Unair sejak pengembangan pre-klinik, uji klinik fase 1, 2 dan 3, proses produksi upstream downstream-nya, hingga formulasi dan fill finish, serta metode pengujian dalam bentuk direct coaching dan asistensi yang betul-betul melekat," jelas Penny.

Penny K Lukito menyebut dampak vaksin Merah Putih ini dapat ditoleransi dengan baik. Dia menuturkan hasil vaksin sudah memenuhi standard Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Vaksin Inavac, kata dia, menimbulkan efek samping yang persis dengan vaksin CoronaVac. "Efek samping dari vaksin Inavac dilaporkan memiliki derajat ringan-sedang, dan relatif sebanding dengan CoronaVac, paling sering terjadi berupa nyerin lokal, demam, nyeri otot, sakit kepala, kemudian tidak ada kematian," ungkapnya.

 

NABILA NURSHAFIRA 

Baca: Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, BPKN Curiga Bahan Obat Tercemar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus