Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rapat umum pemegang saham tahunan atau RUPST PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI yang digelar pada hari ini, sejumlah kebijakan diambil sebagai evaluasi kinerja perusahaan. Salah satu keputusan yang diambil adalah perombakan komisaris dan direksi bank pelat merah tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RUPST BSI menunjuk mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017 Muliaman Hadad sebagai Komisaris Utama menggantikan Adiwarman Azwar Karim. Rapat juga memberhentikan dengan hormat Nizar Ali sebagai Komisaris.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikutnya, RUPST memutuskan mengangkat dan menetapkan Adiwarman Azwar Karim sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen dan Abu Rokhmad sebagai Komisaris.
Selain itu, RUPST menunjuk Saladin D. Effendi sebagai Direktur Information Technology dan Grandhis Helmi H. sebagai Direktur Risk Management. Mereka berdua menggantikan Achmad Syafii sebagai Direktur Information Technology dan Tiwul Widyastuti sebagai Direktur Risk Management.
Susunan Komisaris BSI:
• Komisaris Utama/Independen: Muliaman D. Hadad
• Wakil Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim
• Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
• Komisaris Independen: Mohamad Nasir
• Komisaris Independen: M. Arief Rosyid Hasan
• Komisaris: Masduki Baidlowi
• Komisaris: Imam Budi Sarjito
• Komisaris: Sutanto
• Komisaris: Suyanto
• Komisaris: Abu Rokhmad
Selanjutnya: Susunan Direksi BSI...
Susunan Direksi BSI:
• Direktur Utama: Hery Gunardi
• Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
• Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
• Direktur Retail Banking: Ngatari
• Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
• Direktur Information Technology: Saladin D. Effendi
• Direktur Risk Management: Grandhis Helmi H
• Direktur Compliance & Human Capital: Tribuana Tunggadewi
• Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
• Direktur Treasury & International Banking: Moh. Adib
Susunan Dewan Pengawas Syariah BSI:
• Ketua : Dr. KH. Hasanudin, M.Ag
• Anggota : Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, MH
• Anggota : Dr. H. Oni Sahroni, M.A
• Anggota : Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin, MS
Penunjukan pengurus perusahaan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan susunan pengurus perseroan tersebut juga diharapkan semakin mendukung penguatan transformasi digital dan transformasi kultur yang dilakukan BSI. Hal ini dilakukan untukmendorong akselerasi bisnis, memperkuat kontribusi BSI dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, serta mendukung langkah pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi yakin keputusan pemegang saham tersebut akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan. "Dan mampu membawa BSI semakin berperan dalam pertumbuhan perbankan syariah untuk go global,” katanya dalam keterangan persnya, Senin 22 Mei 2023.
Pilihan Editor: Komisaris dan Direksi BSI Dirombak Usai Serangan Siber, Ini Deretan Perintah Erick Thohir
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini