Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Terkini Bisnis: Deflasi 3 Bulan Beruntun dan Risiko Resesi, Cara Membuat QRIS

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 3 Agustus 2024 antara lain tentang deflasi RI 3 bulan beruntun dan risiko resesi.

3 Agustus 2024 | 18.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 3 Agustus 2024 dimulai dengan ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini mengingatkan risiko resesi dampak dari deflasi RI yang beruntun dalam 3 bulan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi mengenai Seorang purnawirawan TNI yang ketika aktif menjabat juru bayar Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Kostrad Cibinong dan sejumlah pegawai BRI, diduga menilap uang bank pelat merah itu sampai sebesar Rp55 miliar sepanjang 7 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu berita tentang pelaku UMKM mulai banyak menerapkan QRIS untuk mempermudah transaksi jual beli. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. RI Alami Deflasi 3 Bulan Beruntun, Ekonom Indef Ingatkan Risiko Resesi

Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat Indonesia mengalami deflasi 0,18 persen pada Juli 2024 secara bulanan. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen dari 106,28 pada Juni 2024 menjadi 106,09 pada Juli 2024.

Amalia mengatakan deflasi bulan Juli lebih dalam dibanding bulan sebelumnya. “Dan merupakan deflasi ketiga pada 2024,” ujarnya lewat YouTube BPS, Kamis, 1 Agustus 2024.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini mengatakan deflasi merupakan penurunan tingkat umum harga barang dan jasa. Degradasi tersebut menyebabkan berkurangnya aktivitas ekonomi, yang pada gilirannya menyebabkan harga semakin jatuh. “Hal ini dapat mengakibatkan resesi yang berkepanjangan,” kata dia lewat pernyataan resmi dikutip Sabtu, 3 Agustus 2024.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Oknum TNI dan Pegawai Bank Diduga Bobol BRI Rp55 Miliar, Ini Modusnya

Seorang purnawirawan TNI yang ketika aktif menjabat juru bayar Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Kostrad Cibinong dan sejumlah pegawai BRI, diduga menilap uang bank pelat merah itu sampai sebesar Rp55 miliar sepanjang 7 tahun.

Kasus dugaan fraud ini diungkap Kejaksaan Agung setelah menangkap DSH, seorang purnawirawan TNI, pada 30 Juli 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024, mengatakan DSH diduga bekerja sama dengan pegawai BRI di tiga kantor cabang dan unit BRI untuk menggangsir total Rp55 miliar sepanjang 2016-2023.

Peran tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong dalam kasus ini adalah bekerja sama dengan oknum pegawai BRI di beberapa kantor unit untuk mengajukan kredit BRIguna secara fiktif.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Cara Mudah Membuat QRIS Sendiri, Ikuti Langkah-Langkah Berikut

Banyak penjual atau pelaku UMKM yang mulai menerapkan QRIS dalam pembayarannya. Bahkan, anak-anak muda juga lebih sering melakukan pembayaran cashless melalui QRIS. Sebab, anak-anak muda kerap tidak memiliki uang tunai atau cash dan mulai beralih dengan pembayaran digital. Akibatnya, pelaku UMKM mulai banyak menerapkan QRIS untuk mempermudah transaksi jual beli.

Berdasarkan qris.online, QRIS adalah akronim dari Quick Response Code Indonesian Standard yang menjadi standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia. QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019. QRIS hadir untuk menggalakkan cashless society (pembayaran uang digital) yang tergabung dalam program InterActive QRIS.

QRIS dapat dibuat oleh siapa saja dengan mudah dan cepat. Dilansir qris.id, berikut adalah langkah-langkah membuat QRIS, yaitu:

1. Mengakses laman dan registrasi

Pengguna harus melakukan registrasi melalui laman qris.id yang dapat ditemukan di halaman Registrasi QRIS. Setelah itu, pengguna akan mendapatkan informasi tentang QRIS. Selanjutnya, pengguna memilih “Daftar QRIS” atau akses laman www.qris.id/register. Kemudian, pengguna memilih jenis bisnis dan mengisi formulir yang sesuai dengan bidang.

Baca berita selengkapnya di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus