Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa siang, 30 Juli 2024 dimulai dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi akhirnya berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk pertama kalinya pada Senin, 29 Juli 2024. Meski begitu, Jokowi mengatakan belum ada linimasa resmi terkait rencananya untuk terus berkantor di ibu kota baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Disusul, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan sudah dibangun lebih dari 30 embung di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang akan memiliki fungsi utama untuk konservasi air.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikutnya, setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merencanakan pembentukan Family Office, Jokowi belakangan meresmikan Golden Visa. Apa perbedaan keduanya?
Terakhir, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) terbukti mempermudah perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini bertentangan dengan tujuan awalnya untuk menciptakan lapangan kerja.
Keempat berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co.
Berikut ringkasan empat berita yang trending tersebut:
Selanjutnya: 1. Sembilan Peristiwa Jokowi Berkantor di IKN....
1. Sembilan Peristiwa Jokowi Berkantor di IKN: Tidur Tak Nyenyak hingga Pembangunan Tak Ada Target
Presiden Joko Widodo alias Jokowi akhirnya berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk pertama kalinya pada Senin, 29 Juli 2024. Meski begitu, Jokowi mengatakan belum ada linimasa resmi terkait rencananya untuk terus berkantor di ibu kota baru.
Kepala negara beralasan, infrastruktur dasar di wilayah gedung pemerintah masih terus dibangun. Karena itu, kesempatan ini digunakan Jokowi untuk “Soft Ngantor” di IKN.
“Ya kalau (hari ini) berkantor, ya soft ngantor. Kita melihat situasi (sampai kapan ngantor di IKN),” kata Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dalam keterangan video, Senin, 29 Juli 2024.
Jokowi pun membagikan pengalamannya bekerja di Istana baru di IKN Nusantara. Berikut rangkuman informasi mengenai hari pertama Jokowi berkantor di IKN.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Menteri PUPR Sebut Sudah Bangun 30 Embung di IKN
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan sudah dibangun lebih dari 30 embung di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang akan memiliki fungsi utama untuk konservasi air.
Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan embung berfungsi untuk konservasi air dan mempercantik IKN. "Embung juga dapat mempengaruhi iklim mikro di IKN, karena itu kita perlu terus membangun embung-embung lainnya hingga 60 unit," ujarnya di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024.
Pembangunan embung juga sejalan dengan konsep kota hutan cerdas (smart forest city) yang mempertahankan 70 persen area hijau tak terbangun.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Ketahui Perbedaan Golden Visa dan Family Office....
3. Ketahui Perbedaan Golden Visa dan Family Office yang Dibikin Jokowi
Setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merencanakan pembentukan Family Office, Jokowi belakangan meresmikan Golden Visa. Apa perbedaan keduanya?
Golden Visa dan Family Office adalah dua konsep yang sering dibahas dalam konteks investasi internasional dan pengelolaan kekayaan keluarga. Meskipun keduanya melibatkan investasi dan manajemen aset, mereka memiliki tujuan, struktur, dan manfaat yang sangat berbeda. Berikut adalah penjelasan mendetail mengenai perbedaan antara Golden Visa dan Family Office.
Dilansir dari investopedia.com, Golden Visa adalah program yang ditawarkan oleh berbagai negara yang memungkinkan individu asing untuk mendapatkan izin tinggal atau bahkan kewarganegaraan dengan melakukan investasi signifikan di negara tersebut.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Said Iqbal Sebut PHK Jadi Mudah dengan UU Cipta Kerja: Bisa Lewat WhatsApp
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) terbukti mempermudah perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini bertentangan dengan tujuan awalnya untuk menciptakan lapangan kerja.
Said Iqbal mengungkit PHK massal buruh tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun ini. Sepanjang Januari sampai Mei 2024, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat ada 15.000 buruh terkena PHK. Saat itu terjadi, Said Iqbal mengatakan UU Cipta Kerja tak bisa berbuat apa-apa.
Menurut Said, alih-alih melindungi hak-hak pekerja, undang-undang sapu jagat justru membuat perusahaan kini lebih mudah mem-PHK karyawan mereka. Sebab, perusahaan tak perlu lagi menunggu putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk melakukan PHK. “Pokoknya PHK dulu,” kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.
Berita selengkapnya baca di sini.