Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wacana pengenaan subsidi untuk tarif KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Hal itu bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek. Beberapa perbaikan yang dilakukan yakni, salah satunya, dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal, memastikan rencana penetapan tarif kereta rel listrik atau tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK (nomor induk kependudukan) belum akan dberlakukan dalam waktu dekat.
"Dalam hal ini, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK (nomor induk kependudukan) belum akan segera diberlakukan," kata Risal, dalam keterangan tertulis pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Terakhir naik pada 2016
Diketahui terakhir tarif KRL mengalami kenaikan yakni pada 2016 sesuai dengan Peraturan Menteri. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 35 tahun 2016, besaran tarif perjalanan commuterline Jabodetabek sebesar Rp3.000 untuk 25 km pertama, dan ditambahkan Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya.
Pada Januari 2024, wacana kenaikan tarif KRL telah mencuat. Dikutip dari Antara Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) Asdo Artriviyanto mengatakan bahwa penyesuaian tarif layanan KRL Jabodetabek merupakan wewenang dari regulator atau dalam hal ini pemerintah.
Ia juga menyebut kenaikan tarif KRL terakhir pada 2016, sehingga menurutnya akan ada kenaikan. Namun ia mengaku tidak mengetahui apakah akan ada kenaikan pada tahun 2024.
"Kami kan terakhir naik di tahun 2016. Sekarang belum ada kenaikan tetapi tunggu tanggal mainnya," kata Asdo saat konferensi pers di Gedung KAI Commuter, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa biaya operasi KRL seluruhnya ditanggung oleh pemerintah melalui skema public service obligation atau PSO. Sehingga, kata dia, pihaknya hanya menunggu keputusan kenaikan tarif KRL dari pemerintah.
YOLANDA AGNE | IKHSAN RELIUBUN | YUDONO YANUAR
Pilihan editor: Kemenhub Akan Naikkan Tarif KRL Jabodetabek Setelah Diskusi Bareng Akademisi dan Perwakilan Masyarakat