Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

334 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Dilimpahkan ke Kejaksaan

19 Juli 2019 | 20.05 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 4

Polisi melakukaan pendataan sejumlah tersangka kasus kerusuhan saat penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Krimum Polda Metrojaya telah melimpahkan 334 tersangka kerusuhan 21-22 Mei kepada kejaksaan dan berkas lengkap atau P-21. ANTARA/Reno Esnir

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 4

Sejumlah tersangka kasus kerusuhan di depan Bawaslu didata saat penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Sejumlah 334 tersangka kerusuhan siap menjalani persidangan. ANTARA/Reno Esnir

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 4

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kanan) saat menijau pendataan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Para tersangka ditangkap di sejumlah titik kerusuhan berbeda, yaitu di Bawaslu, Tanah Abang, dan Slipi Petamburan. ANTARA/Reno Esnir

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 4

Polisi melakukaan pendataan sejumlah tersangka kasus kerusuhan saat penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Kerusuhan tersebut terjadi usai demonstrasi penolakan hasil Pemilihan Presiden di Bawaslu. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus