Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie (tengah) memberikan keterangan pers mengenai lima WNA yang ditangkap di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, 7 Mei 2015. Kelima WNA asal Cina tersebut ditangkap karena melakukan pengeboran di kawasan Halim Perdana Kusuma. Tempo/Aditia Noviansyah
Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie, memberikan keterangan pers di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, 7 Mei 2015. Mereka telah terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian. TEMPO/Aditia Noviansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie (tengah), memberikan keterangan pers di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, 7 Mei 2016. Ronny mengatakan penyidikan juga akan diambil alih oleh para penyidik dari Direktorat Jenderal Imigrasi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie (tengah), memberikan keterangan mengenai 5 WNA asal Cina yang ditangkap di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, 7 Mei 2016. Pada 26 April 2016 Satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusumah menangkap tujuh orang di area lapangan udara Halim PK. TEMPO/Aditia Noviansyah
Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie (tengah), usai memberikan keterangan pers di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, 7 Mei 2016. Ketujuh orang itu diduga melakukan pengeboran tanpa izin terkait proyek kereta cepat Jakarta - Bandung di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Tempo/Aditia Noviansyah
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie (tengah), memberikan keterangan mengenai 5 WNA asal Cina yang ditangkap di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, 7 Mei 2016. Dari tujuh orang itu lima orang adalah WNA Cina sementara dua orang adalah Warga Negara Indonesia (WNI). TEMPO/Aditia Noviansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini