Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan Menteri Sosial kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1, Idrus Marham, menggunakan hak pilihnya di TPS 12 Cabang Guntur, Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Rabu, 17 April 2019. Sebanyak 63 tahanan tersangka korupsi menggunakan hak pilihnya. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Abul Hasan Maturidi menunjukkan surat suara Pilpres saat menggunakan hak pilihnya di TPS 12 Cabang Guntur, Rutan KPK, Jakarta, Rabu, 17 April 2019. Selain memilih pasangan capres - cawapres, para koruptor itu juga memilih calong anggota DPR, DPD, DPRD sesuai dengan KTP masing-masing. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa anggota DPRD Sumatera Utara, Biller Pasaribu dan Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (kiri), menggunakan hak pilihnya di TPS 12 Cabang Guntur, Rutan KPK, Jakarta, Rabu, 17 April 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi menggunakan hak pilihnya di TPS 12 Cabang Guntur, Rutan KPK, Jakarta, Rabu, 17 April 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin menggunakan hak pilihnya di TPS 12 Cabang Guntur, Rutan KPK, Jakarta, Rabu, 17 April 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka kasus suap terkait kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo Sidik Pangarso menggunakan hak pilihnya di TPS 12 Cabang Guntur, Rutan KPK, Jakarta, Rabu, 17 April 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini