Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (tengah) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, 1 Marte 2018. Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya. ANTARA/Reno Esnir
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (kiri) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, 1 Maret 2018. Ia melakukan kontrol kesehatan setelah mendapat izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. ANTARA/Reno Esnir
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (kiri) dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, 1 Maret 2018. Tim medis mendiagnosanya menderita CVI Bilateral (chronic venous insufienci) atau kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan. ANTARA
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (tengah), tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, 1 Maret 2018. Sebelumnya, pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu pernah menjalani pemeriksaan dan perawatan RS Pusat Jantung Harapan Kita, pada pertengahan 2017. AP/Dita Alangkara
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (tengah), tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, 1 Maret 2018. Permintaan agar Baasyir dirawat dirumah sakit disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin. AP/Dita Alangkara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini