Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Abu Bakar Ba'asyir berfoto bersama sebelum meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 8 Januari 2021. Foto: Ditjen PAS
Petugas Ponpes berjaga di pintu gerbang masuk Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 8 Januari 2021. Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir melambaikan tangan dari dalam mobil saat tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 8 Januari 2021. Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (kanan) melambaikan tangan dari dalam mobil saat tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 8 Januari 2021. Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (dengan kursi roda) melambaikan tangan saat tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 8 Januari 2021. Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini