Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus BBM solar ilegal Achiruddin Hasibuan mengusap wajahnya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin, 30 Oktober 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada mantan anggota polisi AKBP Achiruddin Hasibuan karena dinilai tidak terbukti bersalah. ANTARA FOTO/Yudi
Terdakwa kasus BBM solar ilegal Achiruddin Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin, 30 Oktober 2023. Hakim Ketua Oloan Silalahi memerintahkan sejumlah barang bukti yang disita, di antaranya mobil boks, baby tank berisi solar dan lainnya dikembalikan kepada terdakwa. ANTARA/M Sahbainy Nasution
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus BBM solar ilegal Achiruddin Hasibuan (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin, 30 Oktober 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada mantan anggota polisi AKBP Achiruddin Hasibuan karena dinilai tidak terbukti bersalah. ANTARA FOTO/Yudi
Terdakwa kasus BBM solar ilegal Achiruddin Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin, 30 Oktober 2023. Hakim Ketua Oloan Silalahi memerintahkan sejumlah barang bukti yang disita, di antaranya mobil boks, baby tank berisi solar dan lainnya dikembalikan kepada terdakwa. ANTARA/M Sahbainy Nasution
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini