Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga milik Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan disebut sudah beroperasi sejak 2018. Gudang yang terletak di Jalan Karya Dalam, Kota Medan, tersebut digeledah reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, pada Kamis kemarin, 27 April 2023. Foto: Istimewa
Menurut salah satu warga, aktifitas gudang itu cukup sibuk. Menurut dia, hampir setiap hari ada mobil box keluar masuk gudang. Dia menyatakan warga sebenarnya keberatan dengan keberadaan gudang yang menyimpan BBM ilegal itu karena khawatir terjadi kebakaran. Foto: Istimewa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga juga mengatakan bahwa anggota yang kerja digudang itu anak muda warga setempat. Menurut warga, pekerja itu sempat membuka kran tangki dan membuang solar ke selokan untuk menghilangkan barang bukti sebelum penggeledahan polisi. Foto: Istimewa
Achiruddin didgua bekerjasama dengan salah satu perusahaan pengolahan minyak goreng di kawasan Pulau Brayan, Kota Medan. Ia disebut membeli minyak solar bersubsidi dari sejumlah SPBU di Kota Medan lalu disimpan di gudang tersebut sebelum dijual ke pabrik pengolahan minyak goreng yang seharusnya menggunakan solar industri. Foto: Istimewa
Menurut penuturan warga, Achiruddin keberatan jika di depan gudang BBM tersebut dipasang penerangan. Ia bahkan melarang lampu jalan dipasang persis di depan gudang itu. Foto: Istimewa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini