Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Andhi Pramono Jalani Pemeriksaan di KPK

3 Mei 2024 | 21.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi  Pramono, seusai menjalani pemeriksan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. Andhi Pramono, telah dijatuhi vonis pidana penjara badan selama 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor Pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi  Pramono, seusai menjalani pemeriksan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. Tim penyidik KPK juga telah menyita berbagai aset milik tersangka dengan nilai ekonomis mencapai Rp.76 miliar terkait perkara tersebut. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi  Pramono, seusai menjalani pemeriksan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. Andhi Pramono, telah dijatuhi vonis pidana penjara badan selama 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor Pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi  Pramono, seusai menjalani pemeriksan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. Tim penyidik KPK juga telah menyita berbagai aset milik tersangka dengan nilai ekonomis mencapai Rp.76 miliar terkait perkara tersebut. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi  Pramono, seusai menjalani pemeriksan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. Tim penyidik KPK juga telah menyita berbagai aset milik tersangka dengan nilai ekonomis mencapai Rp.76 miliar terkait perkara tersebut. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus