Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Usai Diperiksa KPK, Andhi Pramono Klarifikasi Kabar Rumah Mewah hingga Cincin Birunya

15 Maret 2023 | 04.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, menunjukkan cincin berwarna biru safir seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Cincin yang sempat menarik perhatian di media sosial ini diakui merupakan pemberian dari seorang kiai. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia juga mengklarifikasi busana mewah putrinya yang diunggah di media sosial dilakukan karena tengah bekerja sebagai selebgram. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus