Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menunjukkan sebuah tongkat berukiran harimau, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018. Anies melaporkan hadiah ini sebagai barang gratifikasi kepada KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan sebuah tongkat bermotif ukiran harimau, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018. Tongkat ini diterima Anies dari seorang pendakwah dari negara Ghana, Muhammad Harun. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018. Anies Baswedan mendapatkan tongkat ini saat menghadiri pertemuan internasional antarulama se-Asia, Afrika, dan Eropa beberapa waktu lalu. ANTARA/Reno Esnir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengacungkan jempol saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018. Anies baru melaporkan tongkat komando yang didapatnya karena menganggap pemberian ini akan dijadikan inventaris kantor Pemprov DKI Jakarta. ANTARA/Reno Esnir
Awak media mengerumuni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan melaporkan pemberian tongkat komando ke KPK di Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengimbau Anies Baswedan melaporkan barang pemberian tersebut meskipun tidak disimpan untuk diri sendiri. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini