Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Bahar Bin Smith Baca Al Quran saat Pembacaan Eksepsi

12 April 2022 | 14.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa 12 April 2022. Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Bahar Bin Smith meminta majelis hakim untuk mengabulkan seluruh nota keberatan yang telah dibacakan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Penceramah Bahar bin Smith membawa Al Quran saat sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 12 April 2022. Kuasa hukum Bahar bin Smith menilai dakwan jaksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong terhadap kliennya kental dengan muatan politis. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Penceramah Bahar bin Smith membawa Al Quran saat sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 12 April 2022. Kuasa hukum Bahar bin Smith menilai dakwan jaksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong terhadap kliennya kental dengan muatan politis. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Penceramah Bahar bin Smith membaca Al Quran saat sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 12 April 2022. Kuasa hukum Bahar bin Smith menilai dakwan jaksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong terhadap kliennya kental dengan muatan politis. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Penceramah Bahar bin Smith membaca Al Quran saat sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 12 April 2022. Kuasa hukum Bahar bin Smith menilai dakwan jaksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong terhadap kliennya kental dengan muatan politis. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa 12 April 2022. Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Bahar Bin Smith meminta majelis hakim untuk mengabulkan seluruh nota keberatan yang telah dibacakan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus