Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Reaksi Bahar bin Smith Usai Divonis 3 Tahun Penjara

9 Juli 2019 | 15.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Penceramah sekaligus terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith memegang bendera Merah Putih seusai menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019. Bahar bin Smith divonis tiga tahun penjara, denda Rp50 juta dan subsider satu bulan kurungan. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Penceramah sekaligus terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith mencium bendera Merah Putih seusai menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019. Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu mencium bendera Merah Putih sembari berseru “Allahu akbar!” setelah putusan dibacakan hakim. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Penceramah sekaligus terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith mengangkat tangan seusai menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019. Bahar bin Smith dinyatakan majelis hakim terbukti menganiaya remaja Muhammad Khoirul Umam Almuzaqi dan Cahya Abdul Jabar. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Penceramah sekaligus terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith tampak tersenyum saat menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang memohon majelis hakim menjatuhi 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Penceramah sekaligus terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith berdiskusi dengan kuasa hukumnya di sela sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus