Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Bareskrim Rilis Kasus Peredaran Narkoba Sebanyak 428 kg Sabu dan 62.932 Butir Ekstasi

30 Juni 2023 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023. Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 428 kg dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau, dan Bali. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023. Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 428 kg dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau, dan Bali. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kanan), Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (kedua kiri), Dirjen Bea Cukai Askolani (kanan), Dirjen Pemasyarakatan Reynhard SP Silitonga (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023. Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 428 kg dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau, dan Bali. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Sejumlah Polisi merapihkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023. Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 428 kg dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau, dan Bali. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023. Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 428 kg dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau, dan Bali. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Sejumlah Polisi merapihkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023. Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 428 kg dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau, dan Bali. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus