Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Bea Cukai dan BNN Ungkap Penyelundup Katinon dan 15 Ribu Ekstasi

28 Mei 2018 | 15.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi (kanan) bersama Deputi Bidang Pemberantasan BNN Armand Depari (kiri) memperlihatkan daun Khat yang sudah kering dan mengandung Chatinone di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur 28 Mei 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Petugas mengecek daun Khat yang mengandung Katinon saat rilis penyelundupan narkoba di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur 28 Mei 2018. Pada pengungkapan ini barang bukti yang berhasil diamankan 68 Kg Katinon dan 15.487 butir ekstasi dengan modus menggunakan false compartment menaruh narkotika pada dinding kardus paket barang. Tempo/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi (tengah) bersama Deputi Bidang Pemberantasan BNN Armand Depari (kedua kiri) memperlihatkan proses penyelundupan narkotika menggunakan kardus di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur 28 Mei 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Sejumlah 11 tersangka diamankan pada penyelundupan narkoba di Kantor Bea dan Cukai,Jakarta Timur 28 Mei 2018. Pada pengungkapan ini barang bukti yang berhasil diamankan 68 Kg Katinon dan 15.487 butir ekstasi dengan modus menggunakan false compartment menaruh narkotika pada dinding kardus paket barang. Tempo/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Sejumlah tersangka mengangkat barang bukti narkoba yang diselundupkan setelah rilis di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur 28 Mei 2018. Bea dan CUkai bersama BNN berhasil diamankan 68 Kg Katinon dan 15.487 butir ekstasi dengan modus menggunakan false compartment menaruh narkotika pada dinding kardus paket barang. Tempo/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus