Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus UU ITE, Buni Yani saat datang mengunjungi ahli IT, Hermansyah bersama dengan para advokat Bang Japar di RSAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, 15 Juli 2017. TEMPO/Yovita Amalia
Terdakwa kasus UU ITE, Buni Yani seusai menjenguk ahli IT, Hermansyah didampingi oleh kuasa hukum Hermansyah, Azam Khan bersama dengan para advokat Bang Japar di RSAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, 15 Juli 2017. TEMPO/Yovita Amalia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus UU ITE, Buni Yani seusai menjenguk ahli IT, Hermansyah didampingi oleh kuasa hukum Hermansyah, Azam Khan bersama dengan para advokat Bang Japar di RSAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, 15 Juli 2017. Buni Yani menjelaskan bahwa Hermansyah untuk saat ini masih kritis dan belum dapat ditemui. TEMPO/Yovita Amalia
Terdakwa kasus UU ITE, Buni Yani saat datang menjenguk ahli IT, Hermansyah bersama dengan para advokat Bang Japar di RSAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, 15 Juli 2017. Hermansyah menjadi korban pengeroyokan dan polisi telah berhasil menangkan 4 dari 5 pelaku. TEMPO/Yovita Amalia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini