Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Hanura Mukhtar Tompo (kedua kanan) didampingi Penasehat hukum Partai Hanura Krishna Murti (tengah), menunjukkan surat tanda bukti laporan seusai membuat pengaduan di Bareskrim Polri, Jakarta, 14 Februari 2017. Mukhtar Tompo mengadukan dan melaporkan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia Cheppy Hakim dan PT. Freeport Mc Moran. TEMPO/Febri Husen
Anggota PR RI Komisi VII Fraksi Hanura Mukhtar Tompo (kanan) didampingi Penasehat hukum Partai Hanura Krishna Murti, di Bareskrim Polri, Jakarta, 14 Februari 2017. Pengaduan ini atas perlakuan kasar yang dialaminya saat berlangsungnya rapat dengar pendapat umum komisi VII DPR pada 9 Februari lalu. TEMPO/Febri Husen
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat tanda bukti laporan pengaduan kepada Chappy Hakim dari Mukhtar Tompo di Bareskrim Polri, Jakarta, 14 Februari 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Wartawan mengerumuni anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Hanura Mukhtar Tompo (kedua kanan) didampingi Penasehat hukum Partai Hanura Krishna Murti (kiri), membuat pengaduan di Bareskrim Polri, Jakarta, 14 Februari 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini