Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Toyota Vios E CVT mendapatkan selisih yang besar setelah mendapatkan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Kini harga Vios tipe terendahnya seri E CVT dipasarkan dengan harga Rp 265.400.000 yang mendapatkan selisih Rp 59.550.000. Foto : Toyota
Mobil Toyota Avanza 1.3 Veloz M/T kini harganya menjadi Rp. 216.950.000 dengan potongan selisih Rp. 14.350.000 dari harga sebelum mendapatkan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Foto : Toyota
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mobil SUV Toyota Rush juga mendapatkan relaksasi PPnBM yang kini harganya Rp. 240.500.000 dengan selisih Rp. 17.200.000 dari harga sebelum mendapatkan PPnBM. Foto : Toyota
Mobil Yaris 1.5 G M/T airbag kini harganya menjadi Rp. 252.900.000 yang mendapatkan selisih Rp. 18.350.000 setelah mendapatkan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Foto : Toyota
Untuk mobil Sienta 1.5 V M/T harganya menjadi Rp. 258.100.000 yang memiliki selisih Rp. 18.750.000 setelah mendapatkan relaksasi dari Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Untuk periode Maret - Mei, relaksasi PPnBM mobil sebesar 100 persen dari tarif. Foto : Toyota
Sejumlah model mobil Toyota yang mendapat diskon pajak relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil berlaku pada 1 Maret 2021. Setelah PPnBM nol persen, harga Toyota Avanza 1.3 E STD M/T sebesar Rp 187.600.000 yang memiliki selisih Rp 12.600.000 dibanding harga sebelumnya. Selain relaksasi PPnBM sejumlah dealer Toyota memberikan cashback yang nilainya Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Foto : Toyota
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini