Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dari Medan ke Papua, Wartawan Gelar Aksi Tolak Draft RUU Penyiaran

23 Mei 2024 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya melakukan aksi damai dengan meletakan id card pers dan menandatangani petisi di halaman kantor DPRD Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu, 22 Mei 2024. Dalam aksinya, jurnalis dari berbagai organisasi pers tersebut menolak Revisi Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang dianggap membatasi kerja jurnalis. ANTARA/Olha Mulalinda

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Sejumlah jurnalis melakukan aksi damai di depan Pendopo Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 22 Mei 2024. Aksi jurnalis dari perwakilan organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Indramayu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indramayu dan Forum Jurnalis Ruko tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Dedhez Anggara

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Wartawan dengan aksi teatrikal melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 21 Mei 2024. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai membatasi kebebasan pers dan kebebasan sipil hingga partisipasi publik. ANTARA/Mohammad Ayudha

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Jurnalis melakukan aksi damai di depan Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, 22 Mei 2024. Aksi jurnalis dari perwakilan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tersebut menolak RUU Penyiaran no 32 Tahun 2002 yang dinilai berpotensi menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Henry Purba

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) mengikuti aksi damai di depan kantor DPRD Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 22 Mei 2024. Dalam aksinya mereka menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penyiaran karena dinilai mengancam kemerdekaan pers di Indonesia. ANTARA/Arnas Padda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus