Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Datangi Bareskrim, Fadli Zon Adukan Penyebar Foto Hoax

2 Maret 2018 | 18.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Sekjen Partai Gerindra Fadli Zon menunjukkan barang bukti akun media sosial saat tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 2 Maret 2018. Kedatangan Fadli Zon ke Bareskrim Mabes Polri itu untuk melaporkan penebar berita "hoax" kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang dituduh berfoto bersama admin atau pengelola Muslim Cyber Army (MCA). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Sekjen Partai Gerindra Fadli Zon saat tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 2 Maret 2018. Kedatangan Fadli Zon ke Bareskrim Mabes Polri itu untuk melaporkan penebar berita "hoax" kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang dituduh berfoto bersama admin atau pengelola Muslim Cyber Army (MCA). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Tim Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA) saat tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta, 2 Maret 2018. ACTA melaporkan atas dugaan penyebaran foto yang diduga hoax. Di dalam foto tersebut diduga Fadli dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sedang bersantap dengan penggawa Muslim Cyber Army (MCA). TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Tim Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA) saat tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta, 2 Maret 2018. ACTA melaporkan atas dugaan penyebaran foto yang diduga hoax. Di dalam foto tersebut diduga Fadli dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sedang bersantap dengan penggawa Muslim Cyber Army (MCA). TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta, 2 Maret 2018. Fadli Zon melaporkan pianis Ananda Sukarlan atas dugaan penyebaran foto yang diduga hoaks. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus