Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Deretan Fakta Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo

3 November 2023 | 14.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Jumat, 3 November 2023. Hal ini setelah penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Dok. TEMPO

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Achsanul Qosasi diduga menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari tersangka Irwan Hermawan alias IH melalui tersangka Windy Purnama alias WP dan tersangka Sadikin Rusli alias SR. Uang tersebut diterima Achsanul Qosasi di sebuah hotel pada 19 Juli 2022, sekitar pukul 18.00 WIB. Dok. TEMPO

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Anggota III BPK Achsanul Qosasi berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Sebelumnya, nama Achsnanul Qosasi muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi BTS Kominfo pada Senin, 23 Oktober 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terhadap terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, eks Direktur Utama PT Mora Telekomunikasi Indonesia Tbk. Sidang juga menghadirkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. ANTARA FOTO/Raqilla

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Achsanul tercatat memiliki total kekayaan Rp24 miliar (Rp 24.853.836.289). Ia diketahui memiliki mobil Toyota Alphard Minibus (2011), Toyota Alphard 2,5G AT (2015), Toyota Camry Sedan (2011), Toyota Kijang Innova Minibus (2010), Mitsubishi Outlander Sport Minibus (2013), mobil VW Sedan (1974), dan VW Minibus (1953). ANTARA FOTO/Raqilla

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus