Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dewas KPK Bongkar Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp 6,14 Miliar

15 Januari 2024 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan (kanan) Panggabean bersama anggota Dewas KPK, Albertina Ho, memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, Dewas KPK telah menerima surat pemberitahuan penyadapan sebanyak 1.780. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dewas KPK juga menerima laporan penerbitan Surat Perintah penghentian Penyidikan (SP3) sebanyak 3 kali dari KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dewas juga menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik terhadap pegawai KPK sebanyak 67 laporan. TEMPO/Imam Sukamto'

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama tiga anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Harjono (kanan) dan Syamsuddin Haris (kiri), memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, Dewas KPK menerima temuan pungutan liar di Rumah Tahanan KPK mencapai Rp.6,148 miliar, serta akan segera menggelar sidang kode etik terhadap 93 orang pegawai lembaga antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama tiga anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Harjono (kanan) dan Syamsuddin Haris (kiri), memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, Dewas KPK akan segera menggelar sidang kode etik terhadap 93 orang pegawai lembaga antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus