Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dewas KPK Nyatakan Firli Cs Tidak Langgar Kode Etik dalam TWK

23 Juli 2021 | 22.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, memberikan keterangan kepada awak media secara daring, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Juli 2021. Dewan Pengawas KPK menghentikan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, memberikan keterangan kepada awak media secara daring, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 23 Juli 2021. Tujuh laporan dugaan pelanggaran tidak cukup bukti, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, memberikan keterangan kepada awak media secara daring, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 23 Juli 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Jurnalis merekam sidang pembacaan putusan kode etik penyidik KPK yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat keterangan pers yang disiarkan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 23 Juli 2021. ANTARA/ Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus