Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Brigita diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi di Mamberamo Tengah Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Ia dimintai keterangan soal aliran dana ke rekeningnya dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Brigita mengaku bahwa ia menerima aliran dana dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Menurutnya, uang yang diberikan Ricky merupakan apresiasi atas profesi Brigita sebagai presenter dan konsultan komunikasi. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini