Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dua Pimpinan Keraton Agung Sejagat Jadi Tersangka

15 Januari 2020 | 20.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memperlihatkan barang bukti kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Rabu, 15 Januari 2020. Riwayat Keraton Agung Sejagat harus berhenti setelah dua pimpinannya diamankan Kepolisian Daerah Jawa Tengah. TEMPO/JAMAL A NASHR

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Dua pemimpin Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia (kiri) dan Totok Santosa (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Rabu, 15 Januari 2020. Menurut Kapolda Jateng, kedua pemimpin Keraton Agung Sejagat yang kini menjadi tersangka itu memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya melalui simbol-simbol kerajaan dengan harapan kehidupan akan berubah. ANTARA/Immanuel Citra Senjaya

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Sejumlah barang bukti Keraton Agung Sejagat ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Rabu, 15 Januari 2020. Polisi menyita barang bukti itu berupa uang tunai Rp 16.101.000, sejumlah laptop, alat cetak, sejumlah ponsel, puluhan dokumen, puluhan kartu, sejumlah senjata, pakaian kerajaan, bendera kerajaan, foto, rekening berbagai bank, dan lainnya. TEMPO/JAMAL A NASHR

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (keempat kiri) memperlihatkan barang bukti kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Rabu, 15 Januari 2020. ANTARA/Immanuel Citra Senjaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus