Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto Fanni Aminadia, alias Kanjeng Ratu Dyah Gitarja permaisuri Keraton Agung Sejagat di Purworejo yang diunggah di akun media sosialnya pada 28 Desember 2019 lalu. Fanni sempat mengunggah sejumlah foto dirinya dengan atribut kerajaan. Instagram
Fanni Aminadia berfoto di depan batu yang disebut sebagai Prasasti Batara Wisnu di kompleks Keraton Agung Sejagat pada 15 Maret 2019 lalu. Nama Fani mencuat setelah muncul sebagai Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, yang menghebohkan warga Jawa Tengah dan dunia maya. Instagram
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fanni Aminadia berfoto dengan atribut Keraton Agung Sejagat berupa tiara dan tanda jasa pada akhir 2019 lalu. Instagram
Fanni Aminadia sempat mengunggah foto terakhir pada Rabu, 15 Januari 2020, sebelum diberitakan ditangkap atas dugaan penipuan. Instagram
Sejumlah pengunjung menyaksikan batu prasasti di komplek Keraton Agung Sejagat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa, 14 Januari 2020. Kemunculan Keraton Agung Sejagat meresahkan masyarakat sekitar setelah ratusan pengikutnya mengadakan acara Wilujengan dan Kirab Budaya, yang dilaksanakan dari Ahad, 12 Januari 2020. ANTARA/Anis Efizudin
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (keempat kiri) menjelaskan tentang kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo dengan dua tersangkanya, Totok Santosa (kelima kiri) dan Fanni Aminadia (ketiga kiri), saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu, 15 Januari 2020. Menurut Kapolda Jateng, kedua tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya melalui simbol-simbol kerajaan dengan harapan kehidupan akan berubah. ANTARA/Immanuel Citra Senjaya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini