Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dugaan Penganiayaan, Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar

18 Desember 2018 | 16.00 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 5

Bahar bin Ali bin Smith (tengah) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Ia diperiksa atas dugaan melakukan kekerasan atau penganiayaan di muka umum. ANTARA/Raisan Al Farisi

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 5

Bahar bin Smith (tengah) menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Tindakan kekerasan terhadap orang lain itu terjadi pada Sabtu, 1 Desember di Bogor. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 5

Bahar bin Ali bin Smith (kanan) keluar dari kendaraannya untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Ia diminta memberi kesaksian terkait dugaan penganiayaan terhadap remaja bernama MHU (17) dan JA (18) di Ponpes Tajul Alwiyyin, Bogor. ANTARA/Raisan Al Farisi

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 5

Bahar bin Ali bin Smith (kanan) keluar dari kendaraannya untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Saat ini Bahar Smith sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus yang berbeda. ANTARA/Raisan Al Farisi

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 5

Massa dari ormas Islam menggelar aksi dukungan saat Bahar bin Smith datang ke Polda Jawa Barat di Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus