Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ekspresi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. Dalam sidang tersebut, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut jaksa penuntut umum (JPU) tiga tahun penjara. ANTARA/Galih Pradipta
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. Selain dituntut 3 tahun penjara, ia juga terancam denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA/Galih Pradipta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. ANTARA/Galih Pradipta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini