Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Sidang tersebut beragenda mendengarkan duplik atau jawaban tergugat atas replik penggugat. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Pengacara terdakwa kasus kabar bohong Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mempersoalkan saksi dari penyidik Polda Metro Jaya serta ahli sosiologi hukum yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Insank mengatakan tim pengacara juga keberatan lantaran saksi penyidik yang dihadirkan menceritakan tindakan operasi sedot lemak yang dijalani Ratna di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, berdasarkan keterangan dari karyawan setempat. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet membuat cerita bohong terkait luka lebam di wajahnya yang disebabkan oleh pemukulan sekelompok orang tak dikenal di Bandung pada akhir September 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kanan) bersiap meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini